HukumNasional

Bupati dan Sekda Cilacap Harus Merayakan Lebaran di Rutan KPK karena Kasus THR

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah (Sekda) Sadmoko Danardono dari Kabupaten Cilacap setelah keduanya terjerat kasus dugaan pemerasan uang Tunjangan Hari Raya (THR). Penahanan pria berinisial AUL dan SAD itu membuat mereka harus menghabiskan momen Lebaran di Rumah Tahanan KPK di Jakarta Selatan.

KPK mengungkap bahwa Syamsul dan Sadmoko terlibat dalam pengumpulan paksa uang THR dari sejumlah perangkat daerah di Kabupaten Cilacap. Total uang yang diamankan dari operasi penindakan mencapai ratusan juta rupiah. Kasus ini menjadi salah satu sorotan publik karena melibatkan pejabat daerah yang sedang menyelenggarakan tugasnya menjelang hari raya.

Modus Pengumpulan THR

Penyidik KPK menemukan bahwa modus yang digunakan melibatkan instruksi langsung dari Bupati dan Sekda untuk mengumpulkan setoran THR dari perangkat daerah di lingkungan pemerintahan Kabupaten Cilacap. Dalam praktiknya, setiap satuan kerja perangkat daerah diminta menyerahkan uang tunai dengan target tertentu, yang kemudian dikumpulkan untuk diberikan kepada pihak lain.

Operasi pengumpulan dana ini mencakup banyak instansi, termasuk dinas, rumah sakit umum daerah (RSUD), hingga puskesmas. Total uang yang berhasil dihimpun sebelum operasi tangkap tangan dilakukan mencapai Rp610 juta. Uang itu ditemukan di beberapa lokasi penyimpanan, termasuk di rumah salah satu pejabat di lingkungan pemerintah daerah.

Penetapan Tersangka dan Penahanan

Setelah memastikan cukup bukti dalam kasus ini, KPK kemudian menetapkan Syamsul dan Sadmoko sebagai tersangka. Meski kedua pejabat itu sempat menjalani pemeriksaan awal oleh tim penyidik, KPK segera melanjutkan proses hukum dengan menahan keduanya untuk 20 hari pertama. Penahanan ini berlaku sejak 14 Maret 2026 di Rutan cabang gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Penahanan ini otomatis membuat Bupati dan Sekda Cilacap tidak dapat merayakan Idulfitri bersama keluarga di kampung halaman. Keduanya harus menjalani ibadah dan hari raya di dalam tahanan lembaga antirasuah. Keputusan penahanan itu diambil untuk mencegah kemungkinan pihak terkait menghilangkan bukti atau berupaya menghalangi proses hukum yang tengah berjalan.

Skala Kasus dan Reaksi Publik

Kasus pemerasan THR ini memicu kritik di tengah masyarakat. Banyak pihak menilai bahwa permintaan setoran dana semacam itu merupakan penyalahgunaan kekuasaan dan bertentangan dengan etika pejabat publik. Selain itu, tindakan ini dinilai merugikan instansi pemerintah yang seharusnya bersih dari praktik pemerasan.

Beberapa perangkat daerah yang menjadi objek permintaan setoran THR juga mengaku bahwa mereka merasa tertekan ketika diminta menyerahkan uang tunai kepada pejabat. Kondisi ini membuat sebagian pelaksana di tingkat pemerintahan merasa bingung dan tidak nyaman, terutama di tengah persiapan pelayanan publik menjelang libur panjang Lebaran.

Penegakan Hukum KPK

KPK menyatakan bahwa pihaknya akan terus menyelidiki dugaan praktik pemerasan yang melibatkan pejabat publik di berbagai daerah. Penetapan Syamsul dan Sadmoko sebagai tersangka menunjukkan komitmen lembaga antirasuah untuk menindaklanjuti laporan dan dugaan korupsi, termasuk yang melibatkan pejabat daerah menjelang momen penting seperti hari raya.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK menyampaikan bahwa proses penyidikan akan berjalan secara profesional dan transparan. Penegak hukum mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada lembaga yang berwenang.

Dampak terhadap Pemerintahan Daerah

Kasus ini juga berdampak pada jalannya pemerintahan di Kabupaten Cilacap. Dengan ditahannya Bupati dan Sekda, sejumlah tugas administratif dan pengambilan keputusan di tingkat pemerintahan daerah harus dijalankan oleh pejabat pelaksana tugas (PLT) sementara menunggu proses hukum selanjutnya.

Pemerintah daerah diperkirakan akan menjaga kesinambungan pelayanan publik untuk memastikan tidak terjadi kekosongan fungsi pemerintahan yang signifikan. Proses pemulihan administrasi dan koordinasi internal juga menjadi fokus utama guna menjaga pelayanan masyarakat di tengah kondisi yang sedang berlangsung.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *