Bobby Nasution Kecewa Anggaran Pascabencana Sumut Rp 2,1 T, Cabut dari Rapat
Medan — Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menarik diri dari rapat koordinasi virtual bersama Menteri Koordinator terkait alokasi anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana (R3P) setelah merasa kecewa dengan besaran dana yang ditetapkan pemerintah pusat bagi provinsinya. Sebuah video yang menunjukkan ekspresi kesal Bobby viral di media sosial, memperlihatkan ia keluar dari rapat bersama Kepala Bappelitbangda Sumut.
Dalam pernyataannya usai rapat, Bobby menjelaskan bahwa alokasi anggaran yang diambil dari R3P untuk penanganan pascabencana di Sumut hanya mencapai Rp 2,1 triliun, jauh di bawah kebutuhan yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp 30 triliun. Angka tersebut merupakan pembagian dari total anggaran lebih dari Rp 56 triliun yang disiapkan pemerintah pusat untuk tiga provinsi terdampak yaitu Sumut, Sumatera Barat, dan Aceh.
Keluar dari Rapat Karena Keberatan Anggaran
Rekaman rapat menunjukkan momen saat Bobby yang tampak kesal kemudian mengajak Kepala Bappelitbangda Sumut keluar dari ruangan rapat. “Menko nya aja protes, siapa yang atur ini, udahlah cabut kita yok, nggak jelas ini,” demikian ucap Bobby dalam video tersebut yang kini menjadi perbincangan luas di kalangan masyarakat Sumut.
Bobby mengaku bahwa data yang digunakan pemerintah pusat dalam menetapkan anggaran tersebut diambil dari Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) yang telah diverifikasi bersama kementerian/lembaga dan BPS. Meski demikian, pembagian alokasi dinilai jauh dari proporsional jika dibandingkan jumlah korban dan tingkat kerusakan yang dialami Sumut.
Anggaran R3P: Jumlah vs Kebutuhan
Menurut Gubernur, alokasi Rp 2,1 triliun bagi Sumut terbilang paling kecil di antara tiga provinsi terdampak, padahal secara data jumlah rumah hilang, korban bencana, dan dampak kerusakan lainnya termasuk signifikan. Bobby menilai jika tolok ukur anggaran seharusnya memperhatikan dampak langsung di lapangan, seperti jumlah korban dan rumah yang rusak atau hilang.
“Saya sedikit kecewa dan keberatan dengan angka tersebut, padahal kita korban — ya namanya bencana pasti tolak ukurnya adalah dampaknya. Korbannya setelah Aceh kita korban terbanyak. Ini yang kita pertanyakan, alasannya apa, dasarnya apa, kok bisa dari Rp 56 triliun itu pembagian ke daerahnya seperti ini,” ujar Bobby.
Tuntutan Revisi Alokasi
Meski kecewa, Bobby menyatakan pemerintah pusat telah menyampaikan bahwa alokasi anggaran tersebut akan direvisi. Ia berharap revisi dapat menyesuaikan kebutuhan riil pascabencana di Sumut, yang mencakup rehabilitasi rumah, infrastruktur, fasilitas umum, dan pemulihan ekonomi masyarakat terdampak.
Permintaan peninjauan ulang anggaran ini juga mencerminkan tekanan dari pemerintah daerah yang berupaya memastikan dana penanggulangan pascabencana tidak hanya mencukupi secara nominal tetapi juga responsif terhadap kebutuhan nyata di lapangan.
Upaya Pemprov Sumut dalam Penanganan Pascabencana
Di tengah polemik anggaran, Gubernur Bobby juga terus mendorong percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak bencana di beberapa wilayah Sumatera Utara. Dalam kunjungan ke lokasi pembangunan di Asrama Haji Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah, ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara provinsi dan kabupaten/kota untuk mempercepat pembangunan hunian tetap bagi korban yang masih tinggal di hunian sementara.
Rencana ini meliputi puluhan unit rumah yang ditargetkan dapat segera ditempati korban bencana, dengan beberapa sudah mulai dibangun dan diperkirakan akan rampung sebelum Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Konteks Lebih Luas Penanganan Pascabencana
Penetapan alokasi dana R3P merupakan bagian dari strategi nasional untuk memulihkan wilayah yang terdampak bencana hidrometeorologi berat yang melanda tiga provinsi di Pulau Sumatera pada akhir tahun lalu. Pemerintah pusat menyiapkan dana besar senilai lebih dari Rp 56 triliun untuk membantu proses rehabilitasi dan rekonstruksi, termasuk memperbaiki infrastruktur dasar, fasilitas sosial ekonomi, dan hunian masyarakat.
Sumut merupakan salah satu wilayah yang terdampak parah, bersama Aceh dan Sumatera Barat. Meskipun jumlah anggaran awal untuk Sumut cukup kecil dibanding provinsi lain, pemerintah daerah berharap revisi alokasi dapat membawa perbaikan lebih besar bagi warga dan infrastruktur yang rusak.
Reaksi Publik dan Politik Anggaran
Keberatan Gubernur Bobby memicu reaksi beragam dari masyarakat dan pemangku kepentingan di Sumut. Banyak warga berharap pemerintah dapat memastikan anggaran penanganan pascabencana benar‑benar cukup untuk menutup kebutuhan dasar rehabilitasi dan rekonstruksi yang sangat besar, termasuk rumah, sarana pendidikan, perbaikan jalan, serta fasilitas kesehatan yang terdampak.
Para pengamat kebijakan publik menilai wajar jika kepala daerah mempertanyakan rasio antara jumlah kebutuhan dan besaran alokasi dana, karena aspek tersebut sangat menentukan keberhasilan pemulihan pascabencana.
Perspektif Kebijakan
Ke depan, dialog antara pemerintah daerah dan pusat akan menjadi kunci dalam menentukan besaran anggaran R3P. Jika revisi anggaran dilakukan, Sumut berpeluang mendapatkan tambahan dana yang lebih proporsional dan sesuai dengan kebutuhan lapangan. Hal ini penting untuk mempercepat pemulihan, meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat, dan mengurangi beban jangka panjang akibat bencana yang telah terjadi.
Secara keseluruhan, polemik anggaran ini menunjukkan tantangan dalam tata kelola keuangan penanggulangan bencana, terutama dalam memastikan sumber daya dialokasikan secara adil dan efektif berdasarkan dampak yang dialami masing‑masing daerah.
